Metode Ilmiah
Metode
Ilmiah
Metode ilmiah merupakan suatu cara
sistematis yang digunakan oleh para ilmuwan untuk memecahkan masalah yang
dihadapi. Metode ini menggunakan langkah-langkah yang sistematis, teratur, dan
terkontrol. Pelaksanaan metode ilmiah ini meliputi enam tahap, yaitu:
1. Merumuskan
masalah. Masalah adalah sesuatu yang harus diselesaikan
2. Mengumpulkan
keterangan, yaitu segala informasi yang berkaitan dengan masalah supaya dapat
memecahkan masalah tersebut. Sering disebut juga mengkaji teori atau kajian
pustaka.
3. Menyusun
hipotesis. Hipotesis atau anggapan dasar adalah jawaban sementara terhadap
masalah yang masih bersifat praduga karena masih harus dibuktikan kebenarannya.
4. Menguji
hipotesis dengan melakukan percobaan atau penelitian
5. Mengolah
data (hasil) percobaan dengan menggunakan metode statistik untuk menghasilkan
kesimpulan.
6. Menguji
kesimpulan. Supaya meyakinkan kebenaran hipotesis diperlukan uji ulang. Apabila
hasil uji senantiasa mendukung hipotesis maka hipotesis itu bisa menjadi kaidah
(hukum) dan bahkan menjadi teori
Diingatkan
kembali bahwa metode ilmiah adalah cara dan juga proses membangun ilmu dari
pengetahuan-pengetahuan yang masih bersifat pra-ilmiah, yang dilakukan secara
sistematis dan mengikuti asas pengaturan prosedural-teknik-normatif, sehingga
memenuhi persyaratan kesahihan atau keilmuan, yang lazim juga disebut memenuhi
validitas ilmiah atau secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan. Adapun
karakteristik metode ilmiah sebagai berikut:
1) Berdasarkan
fakta
Membangun
suatu ilmu memerlukan fakta-fakta nyata baik yang sudah tersedia maupun yang
harus dikumpulkan melalui percobaan atau penelitian. Jadi bukan berupa hal-hal
yang hanya ada dalam pikiran, dalam bayangan atau menurut perkataan orang.
2) Pertimbangan
objektif
Segala
sesuatu yang dilakuakan, digunakan, dan diamati berlangsung secara obyjektif,
sehingga hal yang sama dapat dilakukan atau diulang oleh pihak lain yang
berminat dengan metode dan teknik yang sama.
3) Asas
analitik
Asas
analitik mempunyai makna yang strategis dalam rangka membangun teori yang mampu
menjelaskan sesuatu masalah. Juga dalam rangka mengantisipasi atau meramalkan
apa yang akan terjadi secara positif menguntungkan, atau mencegah dampak
negatifnya.
4) Sifat
kuantitatif
Analitis
kuantitatif merupakan metode ilmiah yang mempunyai dukungan pencapaian
validitas yang tinggi reliabilitasnya. Arti populernya adalah mempunyai peluang
kebenaran ilmiah yang tinggi. Oleh karena itu diupayakan untuk memperoleh data
empiris yang langsung bersifat kuantitatif seperti satuan ukuran luas (ha, km², m²), satuan ukuran
panjang (km, m), satuan ukuran berat (ton, kg), satuan ukuran volume(m³, liter, mL), satuan
ukuran waktu (tahun, bulan, minggu, hari, jam), dan sebaginya. Di samping itu
terdapat sifat kualitatif yang dikuantisasikan dengan memberi bobot (rating),
peringkat (ranking) atau skor (scoring).
5) Logika
deduktif-hipotetik
Dalam
hal ini menggunakan penalaran deduktif, yaitu bertitik tolak dari
evidensi-evidensi yang sudah memiliki kebenaran yang pasti seperti hasil
penelitian para pakar terdahulu.
6) Logika
induktif-generisasi
Logika
induktif ini penting artinya dalam rangka menguji hipotesis. Bila didukung oleh
data empiris berarti mendapat verifikasi atau dapat diterima kebenaran
ilmiahnya. Bila tidak didukung berarti difalsifikasi atau ditolak kebenaran
ilmiahnya.
Terdapat lima
langkah pokok dengan urutan logis yang searah, namn tidak perlu langkah demi
langkah terikat seketat itu, melainkan dapat saja terjai lompatan. Adapun langkah-langkah
pokok tersebut adalah unsur-unsur peristiwa dalam struktur penelitian ilmiah:
1. Penetapan
masalah
Suatu
masalah dapat berupa gejala alam atau gejala sosial yang menarik perhatian
seseorang ilmuwan peneliti yang menggugahnya untuk diteliti lebih lanjut. Para ilmuwan
harus yakin bahwan gejala atau fenomena yang diobservasiya itu masih aktual dan
relevan untuk diteliti. Dalam hal ini dapat dipelajari melalui dua sumber,
yaitu khazanah ilmu berupa kepustakaan atau literatur dan melalui konsultasi
dengan tokoh ilmuwan senior, terlebih yang dipandang telah memiliki otoritas
wibawa akademik dalam disiplin ilmunya.
Setelah
aktualitas dan relevansinya dikonfirmasi, maka perlu masalahnya dirumuskan
dalam bentuk tema sentral masalah. Sinonim untuk itu lazim dikenal sebagai
“problem issue” atau masalah pokok. Namun bila disebut masalah pokok secara
psikologis kurang efektif daya tarik perhatiannya, padahal secara material sama
dengan tema sentral masalah.
2. Menyusun
Kerangka Pemikiran dan Premis-Premis
Ilmu
tidak dimulai dengan halaman kosong melainkan merupakan kelanjutan dari hasil
karya ilmiah para pakar terdahulu. Dengan sendirinya, dalam menyusun kerangka
pemikiran itu, hanya menggunakan teori-teori yang paling relevan dan masih
berlaku. Adapun pilihan teori tersebut dipandu oleh kata-kata kunci, yaitu
faktor-faktor yang terlibat sebagaimana yang tersurat dan tersirat dalam
perumusan tema sentral masalah.
3. Perumusan
Hipotesis
Yaitu
hipotesis berupa perumusan eksplisit dan sederhana yang bersifat deklaratif
(menyatakan) tentang apa yang diantisipasinya sebagai jawaban tentatif
(sementara) terhadap masalah yang digarap.
4. Pengujian
Hipotesis
Pengujian
hipotesis merupakan tindak lanjut dan konsekuensi logis dari fungsi dan peran
hipotesis, yaitu sebagai jawaban tentatif terhadap masalah yang digarap. Lain
daripada itu di dalam hipotesis terkandung acuan-acuan landasan teoritis yang
memandu ke arah persiapan penelitian untuk mengungkap data-data empiris
pendukung.
5. Penarikan
kesimpulan
Pengujian
hipotesis mengundang untuk melakukan langkah terakhir metode ilmiah untuk
menarik kesimpulan yang menentukan kesahan ilmiahnya. Dalam hal ini hipotesis
yang diterima beserta dukungan fakta lain yang koheren memberikan kelayakan
inferensi ilmiah berupa kesimpulan umum.
SUMBER:
https://simdos.unud.ac.id/uploads/file_pendidikan_dir/959b1b3ab5867b15c36c2b061269bc5b.pdf
Komentar
Posting Komentar