Konflik SARA di Indonesia
KARYA
ILMIAH
ILMU
BUDAYA DASAR
“KONFLIK SARA DI INDONESIA”
DISUSUN OLEH:
DIAH HARDIANI NINGRUM
11519754
1PA10
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2020
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas kelimpahan rahmat dan nikmat-Nya
sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan tepat waktu.
Penulis mengucapkan banyak terima kasih atas
dukungan keluarga dan teman sehingga dapat menyelesaikan karya ilmiah ini.
Karya ilmiah yang berjudul “Konflik SARA di Indonesia” ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu
Budaya Dasar.
Penulis
pun menyadari bahwa karya ilmiah ini jauh dari kata sempurna dan masih banyak
kesalahan baik dalam penulisan atau pun kekurangan lainnya. Untuk itu, penulis mengharapkan
kritik serta saran dari pembaca makalah ini agar nanti nya makalah ini menjadi
lebih baik. Kemudian apabila terdapat banyak kesalahan penulis mohon maaf
sebesar-besarnya.
Depok, 8 Januari 2020
Penulis
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar.............................................................................................. i
Daftar
Isi........................................................................................................ ii
BAB
I Pendahuluan
1.1 Latar Belakang................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah.............................................................................. 1
1.3 Tujuan................................................................................................ 2
BAB
II Pembahasan
2.1 Definisi
SARA.................................................................................. 3
2.2 Penyebab
Konflik SARA.................................................................. 4
2.3 Dampak
Konflik SARA.................................................................... 5
2.4 Penganggulangan
Konflik SARA..................................................... 7
Daftar
Pustaka............................................................................................... 9
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai
macam suku budaya, etnis, agama, dan golongan. Keanekaragamaan ini disatukan
dengan adanya Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu
jua. Semboyan yang terletak di bawah burung garuda ini dapat dikatakan bahwa
Indonesia adalah suatu bangsa yang mencerminkan jati diri bangsa yang kaya akan sumber daya budaya yang
berbeda-beda dari berbagai macam suku, agama, ras dan antar golongan masyarakat
namun tetap bersatu dalam negara kesatua Republik Indonesia.
Akan tetapi di satu sisi lain dari keragaman
tersebut menyimpan konflik yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan
bangsa Indonesia. Sesuai seperti apa yang dikatakan oleh Najwan (2009: 196)
dari keanekaragaman budaya, etnis, agama dan antar golongan ini dari satu sisi
secara teori multi budaya merupakan potensi budaya yang dapat mencerminkan jati
diri bangsa yang besar, akan tetapi dari sisi lain juga berpotensi menimbulkan
konflik yang dapat mengancam integrasi bangsa karena konflik antar budaya dapat
menimbulkan pertikaian antar etnis, antar agama, ras, dan antar golongan (SARA)
yang bersifat sensitive dan rapuh
yang menjurus kearah disintegrasi bangsa Indonesia.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa definisi
dari SARA?
2.
Apa penyebab
konflik SARA?
3.
Apa dampak dari
konflik SARA?
4.
Bagaimana cara pencegah
atau menanggulangi terjadinya konflik SARA?
1.3 TUJUAN
1.
Untuk mengetahui
dan memahami definisi SARA.
2.
Untuk mengetahui
penyebab konflik SARA.
3.
Untuk mengetahui
dampak dari konflik SARA.
4.
Untuk mengetahui
dan memahami cara pencegahan terjadinya konflik SARA.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 DEFINISI SARA
Suku, Agama, Ras dan Antar golongan atau biasa
disebut dengan kata SARA. Akronim ini sering kali disebutkan dalam berbagai
kesempatan yang menyangkut akan kepentingan bersama, sub-sub sara ini merupakan
salah satu jenis kelompok sosial yang ada dalam kehidupan masyarakat. Kelompok
sosial yang telah terkotak-kotakan ini diharapkan dapat memberikan dampak yang
positif bagi kehidupan bermasyarakat, karena dengan adanya
pengelompokan-pengelompokan ini diharapkan distribusi pemerintahan akan lebih
mudah terlaksana.
Kelompok sosial itu sendiri menurut Abdul Syani
(2007:98) mempunyai pengertian sebagai suatu kumpulan dari orang-orang yang
mempunyai hubungan dan berinteraksi, di mana dapat mengakibatkan tumbuhnya
perasaan bersama.
Sedangkan menurut Polak (dalam Abdul Syani 2007)
menyatakan bahwa kelompok sosial adalah suatu grup, yaitu sejumlah orang yang
ada antara hubungan satu sama lain dan antar hubungan itu bersifat sebagai
sebuah struktur.
Anti Sara adalah suatu tindakan sistimatis untuk
memerangi masalah Sara dalam segala macam bentuknya, termasuk sistim dan
kebijakan diskriminatif serta sentimen-sentimen Sara yang telah ditanamkan
secara tidak sadar sejak usia kanak-kanak. Oleh karena persoalan Sara sering
melibatkan persoalan kekuatan ekonomi dan politik, dimana suatu kelompok
berhasil menguasai kekuatan ekonomi atau politik dan tidak bersedia
mendistribusikannya kepada kelompok lainnya, maka gerakan moral Anti Sara juga
berupaya untuk mengikis ketimpangan-ketimpangan tersebut dan mengkoreksi sistim
yang mengakomodir ketidakadilan sosial ini
Sara adalah berbagai pandangan dan tindakan yang didasarkan
pada sentimen identitas yang menyangkut suku, agama, ras dan antar golongan.
Setiap tindakan yang melibatkan kekerasan, diskriminasi dan pelecehan yang
didasarkan pada identitas diri dan golongan dapat dikatakan sebagai tidakan Sara.
Tindakan ini mengebiri dan melecehkan kemerdekaan dan segala hak-hak dasar yang
melekat pada manusia.
Sara dapat digolongkan dalam tiga katagori :
o Individual : merupakan tindakan Sara yang dilakukan
oleh individu maupun kelompok. Termasuk di dalam katagori ini adalah tindakan
maupun pernyataan yang bersifat menyerang, mengintimidasi, melecehkan dan menghina
identitas diri maupun golongan.
o Institusional : merupakan tindakan Sara yang dilakukan
oleh suatu institusi, termasuk negara, baik secara langsung maupun tidak
langsung, sengaja atau tidak sengaja telah membuat peraturan diskriminatif
dalam struktur organisasi maupun kebijakannya.
o Kultural : merupakan penyebaran mitos, tradisi dan
ide-ide diskriminatif melalui struktur budaya masyarakat.
2.2 PENYEBAB
KONFLIK SARA
Kelompok sosial disebut
sebagai etnis, karena mempunyai satu atau lebih simbol-simbol kebudayaan,
seperti hal nya sebagai akibat dari agama atau kepercayaan, keturunan, bahasa,
kesamaan asaul usul (negeri), gaya hidup, dan adat istiadat. Pengertian suku
menggambarkan adanya sejumlah manusia yang menyandang kebudayaan tunggal dengan
unsur-unsur sama, bahasa, tata hidup dalam keluarga, adat istiadat, tata
hubungan antara manusia beserta alam sekitarnya, dan sebagainya.
Konflik antarsuku yang
sering disebut sebagai konflik etnis dapat terjadi jika:
a.
Ada dua suku
hidup berdampingan
b.
Dalam hubungan
sosialnya terjadi interaksi
c.
Dalam interaksi
itu dirasakan oleh salah satu atau kedua pihak bahwa ada unsur-unsur budaya
yang bertentangan, ada ketimpangan sosial (satu pihak dominan terhadap pihak
lainnya) atau terdapat sumber kehidupan yang menjadi bahan perebutan.
Penyebab masalah
konflik SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) dapat berbeda-beda tergantung
kasusnya. Dalam hal ini terdapat beberapa faktor yang sering menyebabkan
konflik SARA yaitu:
1.
Perbedaan
orientasi nilai budaya dan masing-masing saling memaksakan kehendak.
2.
Tertutupnya
pintu komunikasi antar masing-masing pihak sehingga tidak bisa saling memahami
pola budaya.
3.
Kepemimpinan
yang tidak efektif, pengambilan keputusan yang tidak adil.
4.
Ketidakcocokan
peran-peran sosial, yang disertai dengan pemaksaan kehendak.
5.
Terjadinya
perubahan sosial budaya yang bersifat revolusioner, sehingga terjadi
disintegrasi sosial-budaya.
2.3 DAMPAK
KONFLIK SARA
Konflik SARA akan menimbulkan dampak tidak hanya
pada individu atau kelompok yang berkonflik namun juga akan berdampak pada
masyarakat sekitar, dan dampak secara tidak langsung juga akan dirasakan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Berikut adalah dampak-dampak dari konflik
SARA:
1.
Ketegangan
antara individu atau kelompok yang berkonflik
Konflik dimulai dari individu kemudian berkembang ke
kelompok yang lebih besar dan melibatkan lebih banyak orang terseret di
dalamnya. Akibat awal yang akan terjadi dari timbulnya konflik ini adalah tentu
ketegangan antara individu dan kelompok yang terlibat.
Jika tidak segera diredam maka ketegangan ini akan
dapat menimbulkan konflik lain yang lebih besar lagi. Oleh karena itu, sebisa
mungkin ketegangan ini harus segera diselesaikan. Biasanya pada saat ini
diperlukan seseorang sebagai mediator netral untuk memediasi kedua individu
atau kelompok yang berkonflik agar berdamai.
2.
Memicu tindak
kekerasan
Setelah timbulnya ketegangan maka secara psikologis
akan mempengaruhi jiwa seseorang dan dapat memicu timbulnya tindak kekerasan.
Tindakan ini biasanya timbul dalam konflik antara dua kelompok yang memiliki
pikiran radikal. Mereka tidak segan-segan menggunakan tindakan kekerasan agar
tujuannya mendapat pengakuan dan di benarkan.
3.
Hilangnya rasa
aman dalam kehidupan bermasyarakat
Jika terjadi tindak kekerasan maka akan memicu
kerusuhan, dimana dalam kondisi tersebut masyarakat akan merasa ketakutan dan
tidak aman. Kedaan ini bukan hanya berdampak pada kelomok yang berkonflik namun
juga masyarakat sipil di sekitar akan terkena dampaknya.
4.
Jatuhnya korban
jiwa dan kerugian harta benda
Terjadinya kekerasan dan memicu terjadinya kerusuhan
mengakibatkan akan terjatuhnya korban jiwa baik dari kelompok yang konflik atau
masyarakat sekitar yang sebenarnya tidak terlibat sama sekali dalam konflik
tersebut.
5.
Mengancam keutuhan
persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa
Dalam kondisi yang terjadi pada poin sebelumnya,
maka kerukunan antar masyarakat akan hilang. Sehingga persatuan dan kesatuan
dalam kehidupan bernegara akan runtuh
2.4 PENANGGULANGAN
KONFLIK SARA
1)
Melakukan
manajemen konflik. Manajemen konflik adalah: “tindakan konstruktif yang
direncanakan, diorganisasi, digerakkan dan dievaluasi secara teratur atas semua
usaha demi mengakhiri konflik”. Ada delapan konsep dalam melakukan manajemen
konflik, yaitu:
o Pengakuan diri bahwa dalam setiap masyarakat selalu
ada konflik;
o Analisis situasi yang menyebabkan konflik;
o Analisis pola perilaku pihak-pihak yang terlibat
konflik;
o Menentukan pendekatan konflik yang dapat dijadikan
model penyelesaian;
o Membuka semua jalur-jalur komunikasi, baik langsung
atau tidak langsung;
o Melakukan negoisasi atau perundingan dengan
pihak-pihak yang terlibat konflik;
o Rumuskan beberapa anjuran, alternatif, konfirmasi
relasi sampai tekanan; dan
o Hiduplah dengan penuh motivasi kerja dengan konflik.
2)
Melakukan
analisis konflik, yaitu melakukan penelitian tentang pola budaya antar etnik
atau kelompok yang sedang konflik. Tujuan penelitian ini adalah:
o Akan dapat melacak sejarah etnik, karena sejarah
budaya etnik sangat menentukan karakter etnik masing-masing;
o Menjelaskan faktor penyebab konflik antar etnik;
o Melakukan interpretasi terhadap konflik etnik dengan
melihat sebab-sebabnya;
o Mengelaborasi nasionalisme etnik dan peranannya
dalam eskalasi konflik sosial; dan
o Menggambarkan situasi khusus yang terjadi dalam
kondisi kekinian dan meprediksi kondisi keakanan
3)
Melakukan
pendidikan komunikasi lintas budaya. Diantara strategi pendidikan komunikasi
lintas budaya adalah memberlakukan pendidikan multikultural yang terintegrasi
pada setiap mata pelajaran di setiap satuan pendidikan. Inti pendidikan
multikultural adalah, demokratisasi, humanisasi dan pluralis (sutrisno, l.
2003; suryadinata, l., dkk. 2003).
Menyoroti
hal tersebut di atas kita semua harus bekerja sama dalam mengatasi masalah
sosial yang sudah menjadi sorotan bagi kita. Dengan rasa saling empati dan
saling merangkul satu sama lain, masalah akan lebih cepat selesai. Apalagi
dengan disertai prakek-praktek yang nyata, akan semakin banyak orang sadar akan
kehidupan sosial ini, karena untuk mengatasi hal ini tidak dapat diatasi hanya
dengan teori semata.
DAFTAR PUSTAKA
Prayudi.
(2004). Akar Masalah Penyebab Konflik Etnis dan Alternatif
Penyelesaian (Studi Kasus Konflik Etnis di Kalbar dan Kalteng). Empati Jurnal Ketahanan Nasional, IX (3).
44 - 52.
http://digilib.unila.ac.id/11250/14/15.%20BAB%20II%20%28Tinjauan%20Pustaka%29.pdf
http://puspensos.kemsos.go.id/home/br/697
https://hukamnas.com/akibat-konflik-sara

Komentar
Posting Komentar