Karya Ilmiah : Upacara Pemakaman Adat Toraja
KARYA
ILMIAH
ILMU
BUDAYA DASAR
“UPACARA PEMAKAMAN ADAT TORAJA”
DISUSUN OLEH:
DIAH HARDIANI NINGRUM
11519754
1PA10
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2019
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas kelimpahan rahmat dan nikmat-Nya
sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan tepat waktu.
Penulis mengucapkan banyak terima kasih atas
dukungan keluarga dan teman sehingga dapat menyelesaikan karya ilmiah ini.
Karya ilmiah yang berjudul “Upacara Adat Tanah Toraja” ini disusun untuk
memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Budaya Dasar.
Penulis
pun menyadari bahwa karya ilmiah ini jauh dari kata sempurna dan masih banyak
kesalahan baik dalam penulisan atau pun kekurangan lainnya. Untuk itu, penulis
mengharapkan kritik serta saran dari pembaca makalah ini agar nanti nya makalah
ini menjadi lebih baik. Kemudian apabila terdapat banyak kesalahan penulis
mohon maaf sebesar-besarnya.
Depok, 23 Oktober 2019
Penulis
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar.............................................................................................. i
Daftar
Isi........................................................................................................ ii
BAB
I Pendahuluan
A. Latar Belakang................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah.............................................................................. 1
C. Tujuan................................................................................................ 1
BAB II Pembahasan
A. Pengertian Rambu
Solo’.................................................................... 2
B.
Proses Rambu Solo’........................................................................... 3
C.
Makna Rambu Solo’.......................................................................... 6
Daftar Pustaka............................................................................................... 8
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Suku Toraja adalah suku yang menetap di pegunungan bagian Sulawesi
Selatan, Indonesia. Populasinya diperkirakan sekitar 1 juta jiwa, dengan
sekitar 500.000 di antaranya masih tinggal di Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten
Toraja Utara dan Kabupaten Mamasa.
Mayoritas suku Toraja memeluk agama Kristen, sementara sebagian menganut
Islam dan kepercayaan animisme yang dikenal dengan Aluk To Dolo. Pemerintah Indonesia telah mengakui kepercayaan ini
sebagai bagian dari Agama Hindu Dharma.
Kata toraja berasal
dari bahasa Bugis, to
riaja, yang berarti "orang yang berdiam di negeri atas". Pemerintah kolonial Belanda menamai
suku ini Toraja pada tahun 1909. Suku Toraja terkenal
akan ritual pemakaman (Rambu Solo), rumah adat tongkonan dan ukiran
kayunya. Ritual pemakaman Toraja merupakan peristiwa sosial yang penting,
biasanya dihadiri oleh ratusan orang dan berlangsung selama beberapa hari.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian
dari Rambu Solo’ ?
2.
Bagaimana proses
dari Rambu Solo’ ?
3.
Apa makna dari
upacara adat tersebut ?
C.
TUJUAN
1.
Untuk mengetahui
pengertian dari Rambu Solo’
2.
Untuk mengetahui
proses Rambu Solo’
3.
Untuk mengetahui
makna dari upacara adat tersebut
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN RAMBU
SOLO’
Dalam masyarakat Toraja, upacara pemakaman (Rambu Solo')
merupakan ritual yang paling penting dan berbiaya mahal. Semakin kaya dan
berkuasa seseorang, maka biaya upacara pemakamannya akan semakin mahal. Dalam
agama aluk, hanya keluarga bangsawan yang berhak menggelar upacara pemakaman
yang besar.
Upacara pemakaman seorang bangsawan biasanya dihadiri oleh ratusan
orang dan berlangsung selama beberapa hari. Upacara dilaksanakan setelah lewat
tengah hari, sinar matahari mulai terbenam menunjukkan kedukaan atas
kematian/pemakaman manusia.
Sebuah tempat prosesi pemakaman yang disebut rante biasanya disiapkan
pada sebuah padang rumput yang luas, selain sebagai tempat pelayat yang hadir,
juga sebagai tempat lumbung padi, dan berbagai perangkat pemakaman lainnya yang
dibuat oleh keluarga yang ditinggalkan.
Ritual/kurban
persembahan dari upacara ini dilakukan di sebelah barat tongkonan. Rambu
Solo’/Aluk Rampe Matampu’ dianggap sebagai upacara untuk menyempurnakan
kematian seseorang.
Menurut Aluk Todolo, mati adalah suatu proses perubahan status
semata-mata dari manusia fisik di dunia kepada manusia roh di alam gaib. Keadaan
yang mati di alam gaib akan sama saja dengan kehidupan fisik di dunia, hanya
saja tidak dapat dilihat atau diraba.
Puncak upacara Rambu Solo’ biasanya berlangsung pada bulan Juli dan Agustus.
Ketika waktu, jenis dan pembagian tugas sudah disepakati, semua keturunan dari
yang meninggal (anak hingga cicit) yang merantau akan pulang ke tongkonan untuk
ikut serta dalam rangkaian acara ini.
B.
PROSES RAMBU SOLO’
Rangkaian kegiatan upacara pemakaman Rambu Solo’ sangat rumit serta
membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Di Toraja orang yang meninggal baru akan
dimakamkan berbulan-bulan setelah kepergiannya, pihak keluarga membutuhkan
waktu mengumpulkan dana untuk upacara pemakaman. Besaran dana ini terkait
dengan tingkat upacara dan jumlah hewan yang akan dikurbankan.
Gambar 1 : Upacara Tradisional Rambu Solo’, Tedong Silaga dan
Tongkonan
Dalam masa pengumpulan
dana itu, jenazah dibungkus dengan beberapa helai kain dan disimpan di bawah
tongkonan. Arwah orang mati dipercaya tetap tinggal di desa sampai upacara
pemakaman selesai, setelah itu arwah akan melakukan perjalanan ke Puya (dunia arwah atau akhirat).
Jika sudah disepakati waktu
pelaksanaan Rambu Solo’ oleh keluarga
inti, maka semua anggota keluarga tanpa terkecuali akan datang ke tongkonan
dengan membawa hewan kurban (kerbau dan babi) sebagai ungkapan turut bela
sungkawa. Semakin banyak hewan yang dikurbankan dalam Rambu Solo’ maka semakin tinggi derajat yang meninggal ketika
berada di nirwana. Daging hewan kurban kemudian dibagi-bagikan secara adat
kepada keluarga dan masyarakat yang ikut berperan serta dalam Rambu Solo’. Hal yang lumrah jika biaya
untuk menyelenggarakan Upacara Rambu
Solo’ sangat besar, berkisar antara puluhan juta sampai ratusan juta
rupiah.
Gambar 2 : Tongkonan
Rante’ dan Kubur Batu
Semakin berkuasa
seseorang maka semakin banyak kerbau yang disembelih. Penyembelihan dilakukan
dengan menggunakan golok. Bangkai kerbau, termasuk kepalanya, dijajarkan di
padang, menunggu pemiliknya, yang sedang dalam "masa tertidur". Suku
Toraja percaya bahwa arwah membutuhkan kerbau untuk melakukan perjalanannya dan
akan lebih cepat sampai di Puya jika
ada banyak kerbau. Penyembelihan puluhan kerbau dan ratusan babi merupakan
puncak upacara pemakaman yang diringi musik dan tarian para pemuda yang
menangkap darah yang muncrat dengan bambu panjang. Sebagian daging tersebut
diberikan kepada para tamu dan dicatat karena hal itu akan dianggap sebagai
utang pada keluarga almarhum.
Ada tiga cara
pemakaman: Peti mati dapat disimpan di dalam gua, atau di makam batu berukir,
atau digantung di tebing. Orang kaya adakalanya dikubur di makam batu berukir.
Makam tersebut biasanya mahal dan waktu pembuatannya sekitar beberapa bulan. Di
beberapa daerah, gua batu digunakan untuk meyimpan jenazah seluruh anggota
keluarga. Patung kayu yang disebut tau tau biasanya diletakkan di gua dan
menghadap ke luar. Peti mati bayi atau anak-anak digantung dengan tali di sisi
tebing. Tali tersebut biasanya bertahan selama setahun sebelum membusuk dan
membuat petinya terjatuh.
Gambar
3 : Tempat penguburan Toraja yang diukir
Selama masa
tunggu pelaksanaan Rambu Solo’, rapat keluarga dilakukan oleh keluarga
inti untuk menentukan tingkat upacara, jumlah hewan yang akan dikurbankan,
serta pembagian tugas setiap keluarga di upacara Rambu Solo’. Setiap
musyawarah harus dilaksanakan di tongkonan tempat jenazah disimpan, dan
memotong kerbau setiap kali selesai musyawarah.
C.
MAKNA RAMBU SOLO’
Rambu Solo’
sekaligus cara bagi anak keturunan untuk tetap memuliakan orang tua. Anak
keturunan akan berlomba-lomba menguburkan hewan sebanyak-banyaknya sehingga
jenazah memperoleh tempat yang mulia. Rambu
Solo’ bagi masyarakat Toraja merupakan salah satu bentuk bakti seorang anak
kepada orang tua dan pengikat tali silaturahim dalam keluarga besar.
Meski secara medis sudah meninggal, jenazah dianggap
“sedang sakit / To Makula’ dan oleh
anggota keluarga atau tetangga akan diperlakukan sebagaimana orang yang sedang
sakit atau dalam kondisi lemah. Perlakuan ini berakhir ketika dilaksanakannya Rambu Solo’ bagi yang bersangkutan, oleh
keluarga atau keturunannya. Ritual Rambu
Solo’ pada intinya adalah Meaya,
yakni memindahkan/mengarak jenazah dari tongkonan
ke Liang (kuburan) yang berupa gua di
tebing batu.
Gambar 4 : Mengarak jenazah ke kubur batu
Dalam kepercayaan Aluk Todolo, semakin tinggi (gua tebing batu) tempat jenazah
diletakkan maka semakin cepat rohnya untuk sampai menuju nirwana/Puya, dunia arwah/akhirat yang berada di
sebelah selatan wilayah Tana Toraja. “Dunia tempat peristirahatan”, tempat
keabadian dimana arwah para leluhur berkumpul. Di tempat ini, ruh yang
meninggal akan bertransformasi menjadi arwah gentayang (Bombo), arwah setingkat dewa (To
Mebali Puang), arwah pelindung (Deata).
Wujud transformasi tersebut tergantung dari kesempurnaan prosesi Rambu Solo’. Kerbau-kerbau (tedong) dan babi yang dikuburkan pada
upacara pemakaman, harta benda dan perhiasan-perhiasan lainnya merupakan bekal
dan perlengkapan utama yang akan dipergunakan di alam gaib. Sebelum mayat
dikuburkan, terlebih dahulu dilakukan pemberkatan jenazah dan diiringi oleh
nyanyian puji-pujian.
Gambar 5 : Gua Tebing Batu
DAFTAR PUSTAKA
Wikipedia. (2019, 11
Oktober). Suku Toraja. Diperoleh 23
Oktober 2019, dari https://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Toraja
Kemendikbud. Konten Budaya Nusantara Upacara Adat Rambu
Solo’ – Toraja. Diperoleh 23 Oktober 2019, dari https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/ditpkt/wp-content/uploads/sites/6/2015/09/Upacara-Adat-Rambu-Solo-Toraja.pdf






Komentar
Posting Komentar